Pengertian Polis ( Policy )

Polis Pada Umumnya adalah sebagai tanda bukti tertulis apabila yg Tertanggung  mengalami resiko,maka polis sebagai alat klaim  yg di keluarkan oleh si Penanggung, Di dalam dunia Maritim,seluruh club menggunakan yaitu Polis Llyod. Polis Llyod merupakan polis yg di gunakan di Bursa Llyod London yg berfngsi sebagai asuransi pengangkutan laut,kebakaran dan bahaya lainnya.

Fungsi Polis Bagi Tertanggung

  • Pedoman Mendapatkan Hak

Semisal, ketika dalam masa berlangsungnya kesepakatan asuransi ternyata Anda divonis menderita penyakit yang tertera dalam polis, maka pihak asuransi wajib membayarkan hak Anda. Oleh karena itu, perlu diteliti dan dicermati sebaik mungkin isi agar tidak menyesal nantinya.

  • Jaminan Hukum atas Kelalaian Tertanggug

Apabila perusahaan asuransi tidak membayarkan hak tertanggung atau di tengah jalan perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan, maka polis asuransi bisa dijadikan barang bukti yang kuat untuk menuntut pihak penanggung ke meja hijau.

  • Bukti Premi Yang Dibayarkan

Premi adalah besar biaya/uang yg di keluarkan oleh pemegang polis supaya mendapatkan kesepakatan hak yg tertera dalam polis

Fungsi Polis Bagi Perusahaan

  • Sebagai Bukti Dokumentasi atas Jaminan yang Diberi
  • Sebagai bukti tanda terima premi asuransi yang dibayarkan oleh pihak tertanggung
  • Sebagai bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada tertanggung
  • Sebagai bukti otentik untuk menolak tuntutan klaim yang diajukan oleh tertanggung jika tidak memenuhi syarat polis.