Marine Cargo

Merupakan asuransi yg memberikan jaminan kerugian atas muatan atau cargo terhadap resiko yg dijamin Institute Cargo Clausul.

Institute Cargo Clausul merupakan penjaminan seluruh kerugian atau kerusakan terhadap barang yang diangkut sebagai cargo sepanjang tidak dikecualikan dalam polis tersebut. Biasa kita kenal sebagai penutupan All Risk Asuransi Pengangkutan.

Manfaat yg di berikan yaitu berupa :

  • Kebakaran
  • Kapal Kandas,Karam dan Tenggelam
  • Alat angkut darat yg rusak atau terbalik
  • Tubrukan Kapal v Kapal atau Kapal v alat angkut
  • Masuknya air ke rangka Kapal